Pertanyaan:
Aku menikah dengan cara tradisional melalui kenalan keluarga. Tidak terbuka kesempatan bagiku untuk mengenali calon istriku. Setelah menikah, aku pun mendapatinya sangat sederhana dan pendidikannya rendah, dan kurang lebih dia buta huruf baik menulis maupun membaca. Sementara aku telah meraih gelar doctoral. Aku telah memutuskan untuk menceraikannya, tetapi hatiku tidak menyetujuinya dan merasa kasihan kepadanya. Ia adalah wanita yang sangat patuh, taat beragama, dan tiada satu kesibukan pun selain untuk membuatku senang. Apakah dengan tetap mempertahankannya dan tidak menceraikannya, dinilai sebagai suatu kebaikan bagiku di sisi Allah, di hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya?
Jawaban:
Sesungguhnya persaksian yang anda berikan mengenai istri anda, bahwa dia adalah orang selalu menunaikan kewajiban-kewajiban syari’at terhadap Tuhannya, kemudian mengusahakan keridhaan suaminya, itu semua perkara fundamental yang dikehendaki, yang seharusnya dicari oleh seorang muslim dalam memilih orang yang akan memelihara rumahnya sekaligus menjadi teman hidupnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda memberikan panduan kepada orang yang ingin menikah:
“Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari-Muslim)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Nikahilah para wanita itu karena agama. Sungguh, seorang budak perempuan bisu yang beragama, adalah lebih utama.”
Selama istri anda taat beragama, baik- akhlaknya dan patuh kepada suami, maka tidak ragu lagi bahwa mempertahankannya merupakan suatu bentuk kecintaan karena Allah Ta’ala dan pengakuan akan kebaikan wanita itu. Dalam perbuatan ini terkandung pahala yang amat banyak dan besar. Sebab kecintaan karena Allah Ta’ala semata merupakan salah satu sifat yang menjadi sebab diraihnya kemanisan iman. Dalam hadits riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga hal yang bila ada dalam diri seseorang, niscaya dia akan merasakan manisnya iman…” dan di dalamnya disebutkan, “Mencintai seseorang, dimana dia tidak mencintainya melainkan karena Allah.”
Sementara Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Qs. Ar-Rahman: 60)
Kemudian mengenai kebodohan wanita itu yang telah anda ceritakan dan rendahnya tingkat pendidikannya, hal ini merupakan sesuatu yang remeh. Anda bisa memperbaikiya dengan mengajarinya hal-hal yang dibutuhkannya dalam urusan agama dan dunianya. Tidak baik bila anda menceraikannya.
Kami mengingatkan anda dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jangan sampai seorang mukmin laki-laki (suami) membenci seorang mukmin perempuan (istri). Jika dia benci terhadap salah satu perangainya, bisa jadi dia ridha dengan perangainya yang lain.” (HR Muslim)
Alangkah baiknya orang yang mengatakan:
“Siapakah orang yang kau sukai seluruh tabiatnya? Seseorang cukup dianggap mulia, jika kau sebut aib-aibnya.”
Wallahu a’lam
Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008
🔍 Kalimat Tauhid Dalam Bahasa Arab, Ghadir Khum, Ayat Pertama Dan Terakhir Turun, Cara Menghilangkan Khodam Orang Lain, Hukum Bekerja Di Bank Konvensional, Debat Lintas Agama